Sabtu, 12 Januari 2019

Unggahan Terbaru Finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjasari yang Masuk Daftar Saksi Prostitusi Artis


Kabaronlineterupdate.blogspot.com - Terungkap nama lengkap dari Artis Inisial AC, TP, RF, ML, FG, dan BS yang terlibat dalam kasus prostitusi online.

Artis inisial AC atau Aldiena Cena atau Sundari Indira, Mulya Lestari atau Maulia Lestari atau inisial ML, Baby Shu atau inisial BS, Fatya Ginanjasari atau inisial FG, Riri Febianti atau inisial RF, dan Tiara Permatasari atau inisial TP.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Jaringan prostitusi ini diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik di panggung hiburan Tanah Air.
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.

Ada pun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusionline.

Kapolda Jatim pun membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.

Berikut daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis:

1. Mulya Lestari atau Maulia Lestari atau inisial ML.
4. Riri Febianti atau inisial RF.
5.  Aldiena Cena atau Sundari Indira atau inisial AC.
6. Tiara Permatasari atau inisial TP.

Akun Instagramnya Jadi Sasaran

Akun Instagram Fatya Ginanjarsari @fatya_ginanjarsari kini jadi sasaran "tempat ngumpul" warganet untuk berkomentar.

Pemilik akun @af_ayyu menulis komentar, "Gara2 lamtur gue kesini."

Pemilik akun @laoera_ menulis komentar, "Gue kesini gara² lembeh turah."

Pemilik akun @myra_novitasarii menulis komentar, "Lambe turah membawaku kesini."

Pemilik akun @mbakwiramenulis komentar, "Gara2 grid.id yg lain akunnya udh pada gada. Tinggal 2 yg aktif. Putri2 kok pd jualan apem sih."

Pemilik akun @ingeastri menulis komentar, "Kesini gara2 line today donggg."

Pemilik akun @alinaelvaretta menulis komentar, "bener nggak siih klarifikasi dongg."

Pemilik akun @tubagusabimael menulis komentar, "neng itu beneran berita ? Uwowww uwowwww aku terngaceng, eh tercengang."

Pemilik akun @elisa.san77 menulis komentar, "Ksni krn nm km terdaptar prostitusi online."

Inilah posting-an terakhir Fatya Ginanjarsari sebelum diumumkan terlibat dalam kasus prostitusi online.

Fatya Ginanjarsari mempsoting foto dirinya sedang berada di dalam mobil sambil bermain kacamata.
Tak banyak caption yang ia tulis, hanya emoji yang menunjukkan perempuan.

Posting-an terakhirnya dibuat, 30 Desember 2018.

Yayasan Puteri Indonesia Tak Bertanggung Jawab

Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan sudah tak lagi bertanggung jawab atas finalis dengan nama Finalis atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari.

“Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya. Secara otomatis kita tidak bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di luar sana,” kata Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indoensia (YPI).

Fatya Ginanjarsari merupakan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara. Ia telah dipecat dua tahun lalu. Begitu pula dengan Mulia Lestari atau Maulia Lestari finalis Puteri Indonesia 2016.

“Karena melanggar Pasal Pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega.

Nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari masuk ke dalam daftar prostitusi online yang diungkap polisi pada Jumat (11/1/2019).

Selain mereka, diungkap pula 4 artis lainnya yakni Baby Shu, Riri Febrian, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Tak hanya itu, selama menjadi bagian dari Yayasan Puteri Indoensia, para finalis diminta untuk selalu menjadi nama baik.

“Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia selalu kita imbau agar menjaga nama baik,” katanya.

Tarif Kencan dengan Artis

Sebelumnya, polisi kantongi 45 nama artis, tarif sesuai kepopuleran mulai Rp25 juta hingga Rp300 juta.
Terbongkar kasus prostitusi terselebung yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila mengungkapkan data baru.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyebut, selain Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, ada 45 artis lain yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis terselubung.

"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id (Tribun-Network).
"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," katanya menerangkan.

Irjen Pol Luki Hermawan mengaku tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.

Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu.
"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," katanya pungkas.

Irjen Pol Luki Hermawan juga mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta, Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa," katanya.
Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.

Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.
"Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan," pungkasnya.

Sedangkan sosok pengusaha yang memesan artis Vanessa Angel untuk melayaninya di hotel di Surabaya akhirnya terungkap.

Pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini berinisial R dan berusia 45 tahun.
Identitas pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini diungkapkan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap AKBP Harissandi.
Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

AKBP Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia," ujarnya
"(Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," imbuh AKBP Harissandi
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.