Selasa, 15 Januari 2019

3 Hal Memberatkan Vanessa Angel di Prostitusi Artis, Polisi Ungkap Isi Chatting Tak Sesuai Etika


Kabaronlineterupdate.blogspot.com - 3 Temuan baru Polda Jatim terkait keterlibatan Vanessa Angel di kasus prostitusi artis, jumlah terima orderan hingga isi chatting tak sesuai etika.

Polda Jatim membeberkan beberapa temuan baru setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Vanessa Angel terkait keterlibatannya dalam prostitusi artis.

Setelah digrebek di sebuah hotel mewah di Surabaya beberapa waktu lalu, Vanessa Angel kembali datang ke Polda Jatim pada Senin (14/1/2019).

Vanessa Angel diperiksa selama 9 jam.
Setelah pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membocorkan beberapa temuan baru dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel.

Barung Mangera menyebut Vanessa Angel bisa menjadi tersangka setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi.

"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang memberatkan Vanessa hingga bisa jadi tersangka.

Berikut beberapa temua baru Polda Jatim dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel:

1. Aktif upload foto dan chatting
Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.
Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

2. 9 Transaksi booking
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).

3. Difasilitasi 6 muncikari
Ahmad Yusep menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.

Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.

Vanessa Angel minta doa

Ketika didekati awak media saat datang untuk pemeriksaan lanjutan di Polda Jatim, Vanessa Angel tak banyak bicara.
Vanessa Angel tampak pasrah menghadapi perkara terkait dugaan keikutsertaannya kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya lirih.
Mengenai status hukum dan perkara yang saat ini dihadapinya Vanessa angel menyerahkan penuh kepada kuasa hukumnya.

"Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas," ungkapnya sembari berjalan masuk ke dalam mobil meninggal Polda Jatim.
Pengacaranya, Milano menuturkan, selama pemeriksaan kliennya Vanessa Angel diperlakukan baik. Saat pemeriksaan tidak ada hambatan yang berarti dan berjalan lancar.

"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jawa Timur, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.