Sabtu, 12 Januari 2019

Jawaban Lugas Baby Shu Menyadari Dia Masuk Daftar Saksi Baru Prostitusi Akan Dipanggil Polda Jatim


Kabaronlineterupdate.blogspot.com - Artis Baby Shu memberikan jawaban lugas begitu menyadari dirinya masuk daftar saksi baru kasus prostitusi online kalangan selebriti yang segera dipanggil Polda Jawa Timur !

Polda Jatim akhirnya merilis beberapa nama artis yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online yang juga menyeret nama Vanessa Angel.

Dari sekitar 45 artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online, didapatkan lima daftar inisial yakni AC, TP, BS, ML, dan juga RF.

Pihak Polda Jatim pun akhirnya membeberkan kelima nama artsi tersebut.
Mereka adalah Baby Shu, Maulia Lestari, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti, Tiara Permatasari, dan juga Aldiena Cena.
Banyak yang lantas berbondong-bondong mencari sosok nama-nama di atas.

Mereka akan diperiksa pekan depan sebagai saksi.
Salah satu nama yang keluar dari daftar artis diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online adalah Baby Shu.

Melalui akun Instagramnya @beby_shu_, wanita yang kerap memamerkan foto-foto seksinya di akun Instagram ini telah menanggapi kabar yang beredar yang menyeret namanya.
Hal tersebut dituliskan oleh Baby Shu melalui Instagram Storynya.

"Saya tidak akan takut kalau saya tidak berbuat, dan pastikan BS itu siapa ya...," tulis Baby Shu melalui Instagramnya.
Baby Shu sendiri diketahui merupakan seorang model.
Di akun Instagramnya, ia kerap kali memamerkan kemolekan tubuhnya.

Dikabarkan sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Jaringan prostitusi ini diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik di panggung hiburan Tanah Air.
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.

Ada pun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk minggu depan,” ungkapnya saat wawancara door stop di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.