Minggu, 06 Januari 2019

Polisi Sebut Akun Medsos Vanessa Angel Sudah Dipantau Lama


Kabaronlineterupdate.blogspot.com - Kepala Subdirektorat 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harisandi mengatakan penangkapan artis Vanessa Angel dan seorang lagi berinisial AS dalam perkara prostitusi online tidak tiba-tiba. Menurut dia, media sosial dua artis ibu kota itu sudah dipantau lama oleh tim patroli siber kepolisian.

"Kalau rekan-rekan (wartawan) jeli, di medsosnya dia ngapain aja, ada itu. Ditambah kami juga menerima pengaduan masyarakat," kata Harissandi di sela pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Ahad, 6 Januari 2019.

Sehari sebelumnya Vanessa dan SA ditangkap polisi di salah satu hotel di Surabaya. Turut ditangkap dua muncikari, seorang asisten Vanessa dan seorang konsumen. Namun konsumen itu dipulangkan setelah dimintai keterangan.

Menurut Harissandi, untuk sementara polisi menyiapkan dua pasal untuk menjerat muncikari, yakni Pasal 27 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 45 KUHP dan atau Pasal 506 dan 296 KUHP.

Adapun Vanessa, SA dan pelanggan masih berstatus terperiksa. "Sejauh ini belum tersangka," kata dia.
Harissandi berujar penyidik telah mendatangkan pengacara dari Peradi untuk mendampingi muncikari. Adapun Vanessa dan SA juga mendatangkan pengacara sendiri. "Sesuai permintaan," ujarnya.

Candra Wijaya, salah seorang pengacara yang diminta mendampingi Vanessa berujar belum bisa berkomentar banyak karena baru datang. Ia mengaku belum mendapat kuasa penuh karena belum tanda tangan hitam di atas putih. "Ini masih mau masuk (ke ruang penyidik), jadi saya belum bisa berkomentar banyak," katanya.