Selasa, 08 Januari 2019

Pengacara: Vanessa Angel Mengaku Tak Terima Uang Rp80 Juta

 gosip terbaru

Kabaronlineterupdate.blogspot.com - Kasus prostitusi online yang menjerat artis cantik Vanessa Angel, memasuki babak baru. Hari ini, pihak dari Vanessa Angel, yakni kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, ditemani Jane Shalimar mengadakan konferensi pers.

Banyak hal yang dijelaskan dalam konferensi pers yang tidak dihadiri oleh Vanessa tersebut. Salah satunya adalah bantahan dari Vanessa, terkait dirinya terlibat dalam prostitusi online. Hal itu dikatakan oleh Zakir.
“Dia (Vanessa) bantah (terlibat prostitusi online),” ucap Zakir di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 7 Januari 2019.

Selain mengaku tidak terlibat dalam prostitusi online, kepada Jane Shalimar, Vanessa pun mengaku bahwa dia tidak pernah menerima uang sebesar Rp80 juta yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.

“Dan, pada saat Vanessa ditanya soal 80 juta itu dia mengaku tidak tahu. Saya tanya sama Vanessa, 'Sa kamu ada enggak terima transfer 30 juta atau apa? Ada enggak bukti transfer? Saya tidak terima bukti transfer apapun, tidak ada,” kata Jane.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Vanessa Angel diciduk oleh pihak Kepolisian Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya bersama dengan seorang laki-laki berusia 45 tahun berinisial R. Vanessa terjerat kasus prostitusi online.